Korupsi berasal dari
bahasa Latin yaitu Coruptio dari kata kerja corrumpere yang artinya busuk,
rusak, dan menggoyahkan. Sedangkan menurut Transparanmoy Internasional adalah
perilaku pejabat publik, baik politikus / politisi maupun pegawai negeri yang
secara tidak wajar dan legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat
dengan dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan
kepada mereka. Dari pengertian tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa korupsi
adalah suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji, merugikan orang lain bahkan
bangsa dan negara. Korupsi terjadi tidak hanya dinegara – negara maju bahkan di
negara – negara berkembang seperti
Indonesia. Negara kita yaitu negara Indonesia bahkan menempati peringkat
pertama negara terkorup sedunia. Apa yang terjadi dengan negara kita, yang
terkenal dengan masyarakat yang baikdan
suka menolong ? Apa kita sudah lupa dengan nenek moyang yang dikenal berbuat luhur
? Mungkin pertanyaan ini sangatlah cocok dengan negara kita yang sekarang
banyak meniru budaya barat dan melupakan budaya timur yang dulu kita miliki.
Memang negara kita telah berusaha untuk memberantas korupsi, misalnya dengan dibentuknya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), dan usaha – usaha yang lain yang tak dapat kita sebutkan satu
persatu, akan tetapi satu dan satu itu merupakan kunci dari korupsi yang
dilupakan bangsa kita . Apa itu ? yaitu pendidikan yang baik dan benar.
Pendidikan merupakan salah satu proses pembentukan kepribadian yang paling
penting. Tetapi mengapa banyak pejabat kita yang memiliki pendidikan tinggi
tapi masih melakukan tindakan korupsi ? itu mungkin dikarenakan sejak didalam
pembelajaran atau sekolah, mereka tidak benar –benar belajar bersungguh –
sungguh. Maksudnya mereka melakukan perbuatan mencontek yang sehingga
mendapatkan gelar sarjana atau bakan profesor. Mencontek merupakan tindakan
pelajar yang dapat menjadikannya seorang koruptor.
Mengapa mencontek dapat
melatih perilaku korupsi ? itu karena mencontek merupakan suatu tindakan
ketidakjujuran seseorang dalam belajar. Sedangkan korupsi adalah suatu tindakan
ketidakjujuran juga. Jadi, mencontek dan korupsi adalah perbuatan yang sama
akan tetapi mencontek dikenal dikalangan pelajar sedangkan korupsi dikenal dikalangan
pejabat. Maka dari itu seorang pelajar yang mencontek didalam belajarnya sama
saja itu melatih sifat korupsinya. Sehingga seorang pencontek yang dapat
sekolah setinggi – tingginya dan ia menjadi pejabat, maka pasti dia adalah seorang koruptor yang handal karena ia
tidak mendapatkan ilmu yang bermanfaat yang membuat ia dipenuhi jiwa untuk
melakukan tindakan yang tidak baik seperti korupsi.
Maka dari itu
seseorang yang memiliki pendidikan tinggi bukan berarti ia memiliki ilmu yang
tinggi. Jadi meskipun pejabat yang memiliki pendidikan tinggi dan ilmu yang
bermanfaat karena tidak mencontek. Pasti ia tidak akan melakukan bahkan
mendekati perilaku korupsi. Seorang pelajar yang bersungguh – sungguh
belajar pasti ia mengetahui bahwa
perbuatan korupsi itu sangat merugikan rakyat, merugikan perekonomian dan
keuangan negara, merendahkan martabat manusia dan bangsa di mata Tuhan maupun
bangsa – bangsa lain di dunia dan akan
0 komentar:
Posting Komentar